Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu serta membentuk generasi bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa Pancasila. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap guru wajib menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, moralitas, dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik guru.
Kode etik guru menjadi pedoman bagi pendidik dalam menjalankan profesinya, baik dalam hubungan dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah. Adapun sembilan poin Kode Etik Guru adalah sebagai berikut.
Sembilan Poin
Kode Etik Guru
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran profesional dalam
menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh komunikasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari
segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan Orang Tua murid dengan sebaik-baiknya bagi
kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di
sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan
pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama
berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara antar sesama Guru,
baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
- Guru bersama-sama memelihara, membina dan
meningkatkan mutu organisasi Guru Profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
Komitmen
terhadap Profesionalisme Guru
Dengan
menjunjung tinggi Kode Etik Guru, diharapkan seluruh pendidik senantiasa
menjaga integritas, meningkatkan kompetensi profesional, serta menjadi teladan
dalam membangun lingkungan pendidikan yang berkarakter, disiplin, dan
bertanggung jawab.
Kode etik ini
menjadi salah satu landasan dalam mewujudkan budaya sekolah yang profesional,
harmonis, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Profesionalisme, integritas, dan keteladanan guru merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.