Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu serta membentuk generasi bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa Pancasila. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap guru wajib menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, moralitas, dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik guru.


Kode etik guru menjadi pedoman bagi pendidik dalam menjalankan profesinya, baik dalam hubungan dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah. Adapun sembilan poin Kode Etik Guru adalah sebagai berikut.


Sembilan Poin Kode Etik Guru

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh komunikasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan Orang Tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  7. Guru menciptakan dan memelihara antar sesama Guru, baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
  8. Guru bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.

Komitmen terhadap Profesionalisme Guru

Dengan menjunjung tinggi Kode Etik Guru, diharapkan seluruh pendidik senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi profesional, serta menjadi teladan dalam membangun lingkungan pendidikan yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.


Kode etik ini menjadi salah satu landasan dalam mewujudkan budaya sekolah yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Profesionalisme, integritas, dan keteladanan guru merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.